Universitasbestari@gmail.com (0254) 283694 Jl. Ciruas - Walantaka KM 1, Kota Serang, Banten 42183
Menumbuhkan Kreativitas Guru dalam Mengajar Anak  Sekolah Dasar By Universitas Bestari  02 Feb 2024, 08:20:27 WIB

Menumbuhkan Kreativitas Guru dalam Mengajar Anak Sekolah Dasar

Menumbuhkan Kreativitas Guru dalam Mengajar Anak Sekolah Dasar
Oleh : Nia Kurniasih, M.M

Pembelajaran abad 21 tidak terlepas dari adanya revolusi industri 4.0. Menurut Suwardana (2018) bahwa guru di era revolusi industri 4.0 tidak hanya sebatas mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didik, tetapi mampu mengembangkan pembelajaran yang kreatif dan inovatif sesuai tantangan pembelajaran pada abad 21. Kurikulum pendidikan sekolah dasar (SD) menekankan pada bagaimana memfasilitasi belajar peserta didik untuk berpikir kreatif agar memiliki kompetensi dalam bekerja sama, memahami potensi diri, meningkatkan kinerja dan berkomunikasi secara efektif dalam setiap pemecahan masalah yang dihadapi. Oleh karena itu, pembelajaran di SD tidak hanya bertujuan untuk pemahaman pengetahuan saja, tetapi juga kemampuan untuk memecahkan permasalahan yang kompleks (Ledward & Hirata, 2011; Trilling & Fadel, 2009). Pendidikan di sekolah dasar merupakan fase penting dari perkembangan anak yang akan mempengaruhi kualitas sumber daya manusia Indonesia di masa datang. Pada dasarnya, peserta didik SD memiliki rasa ingin tahu, tanggap terhadap permasalahan dan kompleksitasnya serta minat untuk memahami fenomena secara bermakna. Sementara itu, kreativitas pada dasarnya berkenaan dengan upaya mengenali dan memecahkan permasalahan yang dihadapi secara efektif dan etis (Kettler et al., 2018). Oleh karena itu, penekanan pada kemampuan berpikir kreatif di tingkat sekolah dasar menjadi penting.

Mengembangkan kreativitas peserta didik diperlukan hal atau syarat yang mendukung yaitu guru kreatif yang mencakup pembelajaran kreatif (creative teaching), kepala sekolah yang kreatif (creative leadership) dan lingkungan yang kreatif. Pengembangan kreativitas dalam konteks bangsa untuk menyiapkan warga bangsa dalam mengadapi kehidupan yang sangat kompetitif (global) (Pang, 2015). Menurut Monawati & Fauzi (2018) salah satu masalah yang dihadapi dalam dunia pendidikan adalah menumbuhkan kreativitas guru. Kreativitas guru dalam proses belajar mengajar mempunyai peranan penting dalam memotivasi belajar peserta didiknya (Huda, 2017). Pengembangan kreativitas bertujuan dalam upaya peningkatan mutu atau kualitas pendidikan. Pengembangan kreativitas dalam pendidikan dapat didorong oleh tiga aspek antara lain; mengajar yang menyediakan praktik kreatif dan inovatif, dengan menciptakan lingkungan yang mendukung kreativitas peserta didik dan oleh etos guru yang mempertahankan sikap terbuka terhadap peserta didik dan melakukan refleksi (Craft, 2003). Artinya guru kreatif dapat mengembangkan desain imajinatif dengan melakukan perencanaan bagaimana proses pembelajaran yang akan terjadi dan bagaimana peserta didik terlibat dalam proses pembelajaran (Supriatna & Maulidah, 2020).

Pengembangan kreativitas dalam kelas (pembelajaran) akan menghasilkan peserta didik kreatif dan peserta didik yang kreatif pada umumnya memiliki kemampuan lebih tinggi dan tangguh dibanding peserta didik biasa (tidak kreatif). Kemampuan berfikir kreatif sebagai komponen kreatif akan menghasilkan pembelajaran efektif atau lebih jauh mengembangkan daya nalar tinggi yang dapat digunakan untuk mengatasi persoalan pembelajaran (Beghetto & Kaufman, 2014). Demikian, peserta didik yang memiliki kemampuan berfikir kreatif akan memiliki motivasi intrinsik yang tinggi dalam belajar dan memiliki daya dorong kuat, percaya diri serta kemampuan berfikir yang tinggi.

Mengajar bukan lagi usaha menyampaikan ilmu pengetahuan, melainkan usaha menciptakan sistem lingkungan yang membelajarkan peserta didik agar tujuan pengajaran dapat tercapai secara optimal (Oktaviani & Wulandari, 2019). Mengajar dalam pemahaman ini memerlukan suatu strategi yang tepat bagi tujuan yang ingin dicapai untuk itu perlu dibina dan dikembangkan kreativitas guru dalam mengelola program pengajaran dengan strategi belajar mengajar dengan berbagai variasi (Starko, 2013) Hebert (2010) menjelaskan guru kreatif adalah seorang yang menguasai keilmuan (expert), memiliki otonomi di kelas (pembeljaran). Guru kreatif menetapkan tujuan, maksud, membangun kemampuan dasar (basic skills), mendorong pencapaian pengetahuan tertentu, menstimulasi keingintahuan dan eksplorasi, membangun motivasi, mendorong percaya diri dan berani mengambil risiko, fokus pada penguasaan ilmu dan kompetisi, mendukung pandangan positif, memberikan keseimbangan dan kesempatan memilih dan menemukan, mengembangkan pengelolaan diri (kemampuan atau keterampilan metakognitiv), menyelenggarakan pembelajaran dengan menggunakan berbagai teknik dan strategi untuk memfasilitasi lahirnya tampilan kreatif, membangun lingkungan yang kondusif terhadap tumbuhnya kreatifitas, dan mendorong imajinasi dan fantasi (Lin, 2011).

Guru kreatif akan memberikan inspirasi kreatif kepada peserta didik (Fisher, 2004). Untuk menciptakan suasana belajar yang kondusif dan menyenangkan guru dituntut mengembangkan kreativitasnya (Pentury, 2017). Pembelajaran kreatif merupakan proses pembelajaran yang mengharuskan guru dapat memotivasi dan memunculkan kreativitas peserta didik selama proses pembelajaran berlangsung, dengan menggunakan beberapa metode dan strategi yang variatif, misalnya kerja kelompok, pemecahan masalah dan sebagainya (Ucus, 2017).

Pembelajaran kreatif mengharuskan guru untuk mampu merangsang peserta didik memunculkan kreativitas, baik dalam konteks kreatif berfikir maupun dalam konteks kreatif melakukan sesuatu. Kreatif dalam berfikir merupakan kemampuan imajinatif namun rasional (Supriatna, 2019). Berfikir kreatif selalu berawal dari berfikir kritis yakni menemukan dan melahirkan sesuatu yang sebelumnya tidak ada atau memperbaiki sesuatu yang sebelumnya tidak baikn (Fitriyani & Supriatna, 2019). Konteks pembelajaran, kreativitas dapat ditumbuhkan dengan menciptakan suasana kelas yang memungkinkan peserta didik dan guru merasa bebas mengkaji dan mengeksplorasi topik-topik penting kurikulum (Lynch & Fisher- Ari, 2017).

Guru mengajukan pertanyaan yang membuat peserta didik berpikir keras, kemudian berimajinasi tentang ide-ide besar dari berbagai persepektif. Guru juga mendorong peserta didik untuk menunjukkan/mendemonstrasikan pemahamannya tentang topik-topik penting dalam kurikulum menurut caranya sendiri (Jimenez, 2018). Selanjutnya, Piirto (2011) mengidentifikasi kepribadian yang berperan terhadap kreativitas adalah imajinasi, punya  pengertian yang mendalam dan intuisi, terbuka dan cepat mengerti, berani menanggung resiko, dan punya toleransi terhadap ambiguitas. Pengajaran kreatif dapat digambarkan kedalam dua bentuk yakni mengajar dengan kreatif dan mengajar untuk kreatif. Mengajar dengan kreatif digambarkan ketika para guru menggunakan pendekatan imajinatif untuk pelajaran menjadi lebih menarik, melibatkan, menggairahkan dan efektif. Mengajar karena kreativitas cara terbaik digambarkan ketika menggunakan wujud-wujud tentang pengajaran yang diharapkan untuk mengembangkan pemikiran kreatif dan perilaku peserta didik. Kreativitas guru dapat dilihat pada proses pembelajaran. Pembelajaran yang meyenangkan, aktif, dan kreatif adalah kewajiban dari setiap guru sebagai pendidik (Undang-Undang, 2003).

Esensi dari pembelajaran adalah berpikir kreatif dimana guru sebaiknya dapat mengembangkan kualitas belajar seperti motivasi, pelibatan, imajinasi, kebebasan berpikir secara relatif (relative freedom) dan berpikir bebas (independent thinking). Perkembangan peserta didik dalam pembelajaran tidak hanya menguasai pemahaman konsep dan keterampilan proses, melainkan juga bagaimana mereka berpikir kreatif. Perkembangan tersebut dapat difasilitasi dengan cara memberikan tantangan yang menekankan pada proses pemecahan masalah. Oleh karena itu, pendekatan pengajaran berorientasi pada belajar fleksibel dan berpusat pada peserta didik (student centered). Pada dasarnya peserta didik memerlukan kesempatan berpikir kreatif untuk menggali fenomena dan menerapkan keterampilan yang mereka miliki dan mengembangkannya. Namun demikian, aktivitas yang terjadi dalam pembelajaran pada umumnya bersifat reseptif sehingga kurang memfasilitasi kreativitas peserta didik. Dalam hal ini, peserta didik menghasilkan ide berdasarkan gambar yang telah tersedia sehingga mengarah pada proses imitative learning (belajar meniru dari contoh yang ada). Pendekatan tersebut kurang mengakomodasi fluency, fleksibilitas dan elaborasi berpikir peserta didik.

Memahami uraian di atas, dapat dikatakan bahwa kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran sangat bergantung pada kreativitas guru dalam mengembangkan materi pembelajaran dan menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Karakteristik yang dimiliki model pembelajaran yang inovatif dapat membantu guru menerapkan model tersebut didalam pembelajaran sehingga peserta didik dapat mengembangkan kemampuan berpikir kreatif, tanggung jawab dan kerjasama dalam menyelesaikan suatu masalah dalam pembelajaran.