Universitasbestari@gmail.com (0254) 283694 Jl. Ciruas - Walantaka KM 1, Kota Serang, Banten 42183

Beasiswa

Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Universitas Bestari Tahun 2023

Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah Universitas Bestari Tahun 2023

Pendaftaran beasiswa KIP Kuliah :
26 Juli - 10 Agustus 2023

Pilihan Program Studi :
1. Teknik Industri
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Pendidikan Bahasa Inggris
4. Pendidikan Jasmani Kesehatan dan Rekreasi
5. Pendidikan Guru SD
6. Pendidikan Guru PAUD
7. Pendidikan Matematika

Persyaratan :
- Harus sudah membuat akun KIP
- Mengumpulkan pesyaratan ke kampus berupa :
    *Foto copy KTP, KK, Akta Lahir
    *Foto copy ijazah terakhir/SKL
    *Foto copy sertifikat prestasi baik akademik maupun non akademik
    *Foto keluarga
    *Foto Rumah Tampak depan, tengah, dapur.
    *Membuat surat pernyataan Tidak sedang menerima beasiswa manapun
    *Membuat surat pernyataan siap Tidak Menikah selama mendapatkan Beasiswa
    *Fotocopy kartu PKH (Jika ada)
    *Foto copy kartu PIP/KIP selama SMA/SMK
    *Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa
    *Surat Penghasilan Orangtua

Narahubung :
0838 9783 3261 (Bu Yati Suhayati, S.Sos)

Jenis-jenis Beasiswa di Universitas Bestari

Jenis – jenis Beasiswa di Universitas Bestari Tahun 2023

Oleh : Nia Kurniasih, M.M

1. Beasiswa KIP Kuliah

Universitas Bestari merupakan kampus swasta yang menerima mahasiswa baru penerima KIP kuliah. Penyedia bantuan biaya Pendidikan ini adalah Kemendikbudristek bekerja sama dengan Universitas Bestari bagi lulusan SMA/SMK/MA/MAK yang memiliki potensi akademik.

Syarat untuk bisa mendaftar di Universitas Bestari sebagai penerima KIP Kuliah adalah memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan terdaftar di Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS).

Skema beasiswa yang tersedia pada jalur beasiswa KIP Kuliah ini yakni Beasiswa Unggulan atau pembebasan biaya pendidikan hingga lulus. 

2. Beasiswa Profesi

Universitas Bestari merupakan kampus swasta yang menerima mahasiswa baru penerima Beasiswa Profesi seperti ASN, Guru, TNI, Polisi. Penyedia bantuan Pendidikan ini adalah Yayasan Insan Aqilah bekerja sama dengan Universitas Bestari. 

Syarat untuk bisa mendaftar di Universitas Bestari sebagai penerima beasiswa Profesi adalah memiliki Surat keterangan (SK) dari tempat Dinas bekerja.

Skema beasiswa yang tersedia pada jalur beasiswa Profesi ini yakni beasiswa unggulan atau pemotongan pembiayaan kuliah 50 % hingga lulus. 

3. Beasiswa Prestasi

Universitas Bestari merupakan kampus swasta yang menerima mahasiswa baru penerima Beasiswa Prestasi seperti Prestasi dari akademik maupun non akademik . Penyedia bantuan Pendidikan ini adalah Yayasan Insan Aqilah bekerja sama dengan Universitas Bestari. 

Syarat untuk bisa mendaftar di Universitas Bestari sebagai penerima beasiswa Profesi adalah memiliki bukti – bukti seperti sertifikat/ buku raport/ medali. 

Skema beasiswa yang tersedia pada jalur beasiswa Profesi ini yakni beasiswa unggulan atau pemotongan pembiayaan kuliah 50 % hingga lulus. 

4. Beasiswa Dormitory 

Universitas Bestari merupakan kampus swasta yang menerima mahasiswa baru penerima Beasiswa Dormitory yakni beasiswa Asrama ditujukan bagi calon mahasiswa yg berdomisili di luar daerah Banten. Penyedia bantuan Pendidikan ini adalah Yayasan Insan Aqilah bekerja sama dengan Universitas Bestari. 

Syarat untuk bisa mendaftar di Universitas Bestari sebagai penerima beasiswa Dormitory adalah memiliki Surat keterangan Domisili dari tempat tinggal.

Skema beasiswa yang tersedia pada jalur beasiswa Dormitory ini yakni beasiswa unggulan atau mendapatkan fasilitas tempat tinggal / Asrama. 


Beasiswa Kartu Indonesia Pinter (KIP) Kuliah

Keunggulan KIP Kuliah:
  1. Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
  2. Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
  3. Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
  4. KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kelompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi.
  5. KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
  6. Prosedur Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka


Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah:

  1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id atau melalui KIP Kuliah mobile apps*;
  2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif;
  3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah**;
  4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan;
  5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri);
  6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.  Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host. 
  7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.

* segera tersedia di Google Play Store
** NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial (DTKS) Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset.


Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Merdeka 2021

  1. Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
  2. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid;
  3. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah;
  4.  Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP;
  5. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus  pada tahun berjalan  dengan  potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga  Sejahtera;
  6. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Beasiswa Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Beasiswa UKT/SPP Mahasiswa adaalah beasiswa yang diberikan kepada Mahasiswa Aktif yang telah mengikuti kegiatan akademik pada Universitas Bestari. Dengan persyarat Penerima Bantuan UKT/SPP Mahasiswa, sebagai berikut:

  1. Mahasiswa Semester 3 (tiga) s/d Semester 5 (lima) pada T.A 2021/2022;
  2. Fotokopi Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan Kartu Hasil Studi (KHS) Semester Ganjil TA. 2021/2022;
  3. Mahasiswa yang orangtua/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak Pandemi Covid-19 dan tidak sanggup membayar UKT/SPP Semester Ganjil Tahun Akadm 2020/2021 dengan ketentuan sebagai berikut:
    - Fotocopy Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), atau fotocopy Kartu Keluarga Sejahtera (KKS),
    - Surat Keterangan  penghasilan orangtua/wali pemohon yang disahkan  oleh pihak  yang  berwenang (bagi PNS/PG Swasta disahkan oleh Bagian Keuangan, dan yang bukan Pegawai Negeri/Swasta bermeterai disahkan oleh Lurah/Kepala Desa) (Form tersedia) **),
    - Mahasiswa membuat surat pernyataan bermaterai bahwa orangtua/wali/penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak Pandemi Covid-19; (Form tersedia) **);
  4. Surat Pernyataan tidak menerima beasiswa dari sumber lain di lingkungan Kemendikbud dan pihak swasta yang diketahui oleh Pimpinan  Perguruan Tinggi  Bidang Kemahasiswaan (Form tersedia) **);
  5. Fotokopi Kartu Keluarga (CI) (dilegalisir kelurahan atau kecamatan);
  6. Surat Keterangan Bebas Pelanggaran Etika;
  7. Fotokopi transkrip nilai dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) paling rendah 3,0 (tiga koma nol);
  8. Aktif dalam kegiatan kemahasiswaan (BEM/UKM) dibuktikan dengan Fotokopi Surat Keputusan sebagai Pengurus.

Beasiswa Bidikmisi

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Nasional pada tahun 2010 meluncurkan program bantuan biaya pendidikan Bidikmisi berupa bantuan biaya penyelenggaraan pendidikan dan bantuan biaya hidup kepada 20.000 mahasiswa yang memiliki potensi akademik baik dan tidak mampu secara ekonomi yang diselenggarakan di 104 perguruan tinggi negeri. Program ini merupakan salah satu program 100 Hari Kerja Menteri Pendidikan Nasional pada tahun 2009.

Perguruan tinggi penyelenggara program Bidikmisi adalah perguruan tinggi di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan Kementerian Agama. Pada tahun 2011 mahasiswa baru penerima Bidikmisi bertambah sebanyak 30.000 di 117 perguruan tinggi negeri dan pada tahun 2012 bertambah lagi sebanyak 42.000 mahasiswa termasuk 2.000 mahasiswa perguruan tinggi swasta. Sedangkan pada tahun 2013 sebanyak 61.000 mahasiswa termasuk 8.000 untuk perguruan tinggi swasta, dan tahun 2014 sebanyak 63.070 mahasiswa (58.000 untuk PTN dan 5070 untuk PTS).

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA)

Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA), disediakan oleh pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristedikti). Beasiswa PPA diberikan dan ditujukan bagi mahasiswa yang tengah menjalani kuliah diploma maupun sarjana di perguruan tinggi negeri dan swasta di tanah air. Beasiswa ini dimaksudkan bisa membantu biaya pendidikan mahasiswa demi kelancaran studi.

Penerima beasiswa PPA akan mendapatkan Rp 400.000/  bulan dan akan dibayarkan langsung untuk 1 semester (6 bulan) sebesar Rp. 2.400.000, dan langsung diberikan kepada mahasiswa aktif berdasarkan periode tahun anggaran berjalan dan diberikan untuk pertama kalinya sekurang-kurangnya selama 6 bulan. Kuota beasiswa tidak sama tiap semester, tergantung pemberian dari Kemenristekdikti yang akan disampaikan melalui surat tertulis kepada perguruan tinggi penerima.

Adapun Pemberian Beasiswa PPA (Peningkatan Prestasi Akademik) bertujuan untuk :

  • Meningkatkan motivasi belajar mahasiswa
  • Meningkatkan prestasi mahasiswa baik dalam akademik/kurikuler, ko-kurikuler maupun ekstra kurikuler
  • Menjamin Penyelesaian studi mahasiswa tepat waktu